PEKANBARU, (LA) – Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mengumpulkan tokoh masyarakat dan lintas instansi untuk membahas nasib pelabuhan di kawasan Rumbai—eks Pelabuhan Caltex—di kompleks perkantoran Tenayan Raya, Kamis (4/9/2025). Hasilnya: ada kesepahaman awal untuk membuka kembali pelabuhan Bom Lama, tinggal menuntaskan satu persyaratan agar izin sandar dari KSOP bisa terbit.
Kenapa Ditutup?
Selama enam bulan, KSOP menutup operasional karena tak sesuai peruntukan dan legalitasnya kedaluwarsa. “Awalnya pelabuhan ini untuk migas, izinnya pun sudah habis,” jelas Boy Yusri, Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas II Pekanbaru. Aset pelabuhan tercatat milik Kemenkeu, dengan penggunaan di bawah Kementerian ESDM.
Apa yang Disepakati?
Wali Kota Agung menegaskan semua pihak kini berada pada persepsi yang sama. “Tinggal melengkapi pengurusan sesuai aturan. Ada KSOP, Dishub Provinsi, Polresta, hingga Pemko sebagai acuan ke depan,” ujarnya. Pemko Pekanbaru disebut siap, dan pengurusan legalitas menuju Kementerian Perhubungan akan dipercepat.
Dampak Ekonomi: Urgensi Dibuka
Warga dan buruh menilai pembukaan pelabuhan akan menghidupkan kembali aktivitas bongkar muat yang selama ini pindah ke Perawang atau Buton—jauh dan berbiaya tinggi. Dodi, Ketua Buruh Koperasi Sembilang Mandiri Sejahtera, menyebut komunitas buruh telah 25 tahun menggantungkan hidup dari pelabuhan ini. “Dengan dukungan Wali Kota, tinggal satu langkah lagi agar roda ekonomi berputar,” kata Dodi.
Syarat KSOP & Dukungan Keamanan
KSOP membuka peluang pembukaan kembali dengan catatan legalitas dibereskan. “Kami minta dukungan seluruh instansi, termasuk kejaksaan. Sambil jalan, Pemko mengurus seluruh perizinan,” ujar Boy. Polri juga siap mengawal. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pekanbaru Iptu Dr.(c) Teddy K memastikan dukungan sepanjang situasi kamtibmas tetap kondusif.
Siapa Saja Hadir?
Rapat dipimpin Wali Kota Agung, dihadiri Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri, pejabat KSOP, perwakilan buruh, Dishub Provinsi Riau, Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Pj Sekda Pekanbaru, Kasat Intel Polresta, Satpol PP, Dishub Kota, Asisten II Setdako, dan Kabag Hukum Pemko.














