Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) tengah mematangkan pembahasan adendum atau perubahan kontrak terkait proyek renovasi Pasar Bawah. Langkah ini diambil menyusul adanya kebutuhan penyesuaian desain teknis di lapangan yang tidak terprediksi sebelumnya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa usulan adendum ini datang dari pihak pengelola, PT AAS. Fokus utamanya adalah perubahan pada Detail Engineering Design (DED) yang dinilai perlu direvisi demi keselamatan dan kualitas bangunan.
“Dalam kontrak awal memang sudah ada DED, namun fakta di lapangan menuntut adanya penyesuaian teknis,” ujar Ingot, Selasa (25/11/2025).
Ingot memaparkan bahwa status Pasar Bawah sebagai bangunan tua menjadi tantangan tersendiri. Kondisi struktur bangunan lama tersebut memerlukan perlakuan khusus yang berbeda dari desain awal, sehingga revisi kontrak menjadi langkah yang tak terelakkan. Hal inilah yang menjadi topik utama dalam pertemuan antara Pemko dan pengelola.
Meskipun kesepakatan untuk melakukan penyesuaian telah dicapai, Ingot menegaskan bahwa detail teknisnya masih dalam tahap kajian mendalam oleh tim ahli.
“Secara prinsip kita sepakat disesuaikan, namun pembahasan teknis detailnya masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan perjanjian kerja sama awal, proyek renovasi ikon wisata belanja Pekanbaru ini seharusnya rampung pada akhir Oktober 2025. Namun, hingga kini pengerjaan fisik masih terus berlangsung seiring dengan proses penyesuaian kontrak tersebut. (**)














