Pekanbaru

Bandara SSK II Pekanbaru Gelar Rapat FAL Perdana: Antisipasi Virus HMPV Masuk ke Riau

31
×

Bandara SSK II Pekanbaru Gelar Rapat FAL Perdana: Antisipasi Virus HMPV Masuk ke Riau

Sebarkan artikel ini
Bandara SSK II Pekanbaru
Bandara SSK II Pekanbaru Gelar Rapat FAL Perdana, Antisipasi Masuknya Virus HMPV

Pekanbaru, (LA) – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru menggelar Rapat Komite Fasilitasi (FAL) perdana tahun 2025 pada Jumat (17/1/2025). Rapat ini mengusung tema “Antisipasi Masuknya Virus Human Metapneumovirus (HMPV) melalui Bandara” dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk otoritas kesehatan dan keamanan.

Kolaborasi untuk Cegah Virus HMPV

Rapat yang dipimpin langsung oleh General Manager Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh stakeholder untuk mencegah penyebaran virus HMPV. Virus ini diketahui dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yang gejalanya bervariasi dari flu ringan hingga sesak napas berat.

“Virus HMPV harus dicegah agar tidak masuk dan mewabah di Riau. Jika tidak, dampaknya akan sangat besar, khususnya pada sektor perhubungan dan pariwisata,” ujar Radityo, yang akrab disapa Oki.

Dalam rapat ini, dua narasumber utama turut memberikan pemaparan, yaitu dr Aryanti MM MKM, Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru, dan Udik Novianto, Inspektur Keamanan Subdit Standarisasi dan Kerjasama.

Prosedur Pencegahan di Bandara

Dr Aryanti menjelaskan bahwa virus HMPV bukanlah ancaman baru. WHO sendiri menyatakan bahwa kasus HMPV yang dilaporkan di beberapa negara, termasuk Tiongkok, masih dalam batas wajar. Meski begitu, langkah antisipasi tetap harus dilakukan.

“Kami menyarankan penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) untuk melacak riwayat perjalanan internasional penumpang, sehingga memudahkan deteksi potensi virus yang dibawa dari luar negeri,” terang Aryanti.

Sementara itu, Udik Novianto, yang bergabung melalui sambungan zoom, menekankan pentingnya langkah preventif.

“Sebagai bandara internasional, SSK II harus meningkatkan pengawasan terhadap pesawat, penumpang, dan barang bawaan dari negara-negara dengan laporan kasus HMPV. Koordinasi dengan Balai Kekarantinaan sangat diperlukan untuk memastikan prosedur pencegahan berjalan efektif,” jelasnya.

Instruksi Nasional untuk Pengawasan Ketat

Merujuk pada SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 dari Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, bandara-bandara di Indonesia, termasuk SSK II, diwajibkan:

  • Mengawasi pesawat dan penumpang dari negara yang melaporkan kasus HMPV.
  • Berkoordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan terkait prosedur pencegahan penularan.
  • Menyiapkan langkah mitigasi untuk penanganan awal jika ditemukan kasus suspect HMPV.

Rapat FAL ditutup dengan harapan besar dari Radityo agar kerja sama antarinstansi terus terjalin dengan harmonis.
“Melalui koordinasi yang solid, kita bisa mengantisipasi penyebaran virus HMPV dan menjaga kelancaran operasional penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Bandara SSK II Pekanbaru berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melindungi Riau dari ancaman virus HMPV, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang.

Tinggalkan Balasan