Kuansing

RPJMD Kuansing 2025–2029: DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi

Literasi
25
×

RPJMD Kuansing 2025–2029: DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

Infotorial

Teluk Kuantan (LA) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulkarnain, ST, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025–2029, Selasa (12/8/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, SE, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kuantan Singingi, unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan instansi terkait. Kehadiran unsur lintas sektor ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan pro-rakyat.

Dalam sesi pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kuansing secara komprehensif menyampaikan kritik, saran, dan dukungan terhadap rancangan RPJMD. Diskusi mencakup berbagai aspek strategis pembangunan daerah, mulai dari pengelolaan anggaran, optimalisasi potensi sumber daya lokal, hingga strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun mendorong pemerintah untuk terus menggali potensi unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, dengan pendekatan inovatif berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta penyelesaian persoalan tunda bayar secara profesional dan tepat waktu, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, Fraksi PKB, PDI Perjuangan, PAN, PKS-NasDem, dan Demokrat juga memberikan dukungan serupa terhadap rancangan RPJMD. Fraksi-fraksi tersebut menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana publik, penguatan infrastruktur pelayanan dasar, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, mewakili Bupati Suhardiman Amby, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dari fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan, kritik, dan saran ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RPJMD 2025–2029. “Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen menjalankan pembangunan yang berkelanjutan, inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya tegas.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Kuantan Singingi. Selain itu, forum ini juga memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga visi pembangunan lima tahun ke depan dapat terealisasi secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan optimalisasi potensi daerah, pengelolaan anggaran yang tepat, dan strategi pembangunan yang inovatif, Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan langkahnya menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional, sesuai dengan target RPJMD 2025–2029.

Tinggalkan Balasan