Selain itu, pihak BPP DIR sedang menyusun naskah akademis di bawah pimpinan Prof Dr Junaidi, M Him. Tim juga mulai melakukan sosialisasi ke daerah-daerah dan mengumpulkan dukungan dari berbagai kalangan. Diharapkan, usulan DIR dapat diajukan pada bulan Agustus mendatang, bertepatan dengan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau pada 9 Agustus 2025.
“Riau berhak mendapatkan status daerah istimewa karena memiliki budaya Melayu yang kaya dan sejarah panjang yang mendukung,” terang Taufik.
Senada dengan itu, Ketua MUI Riau, Ilyas Husti, menegaskan bahwa status istimewa adalah hak yang patut diperjuangkan. Dukungan juga datang dari Ketua Forum Pembauran Kebangsaan, M Auni, yang menyatakan kesiapan masyarakat untuk berpartisipasi dalam perjuangan ini.
Wahid pun memberikan instruksi kepada BPP DIR untuk tidak ragu melaporkan jika menghadapi kendala. Ia langsung memerintahkan Asisten Zulkifli untuk memfasilitasi dukungan dari Pemprov Riau.
“Silakan sampaikan jika ada hambatan. Kami siap membantu,” tegasnya.
Seminggu sebelumnya, BPP DIR telah bertemu dengan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, yang menyatakan dukungan penuh terhadap usulan DIR.
“Ini adalah kesempatan yang baik. Riau diusulkan menjadi daerah istimewa oleh pemerintah pusat. Kita diberikan peluang, jadi jangan lengah dan jangan sampai kesempatan ini terlewat,” ungkap Kaderismanto menanggapi pernyataan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri saat rapat dengan Komisi II DPR RI, bahwa terdapat enam provinsi yang sedang dipertimbangkan untuk mendapatkan status istimewa. ***