PekanbaruPemerintahan

Geger di Balik Kursi Pemerintahan: Sejumlah Pejabat Pekanbaru Dinonaktifkan Wali Kota Terkait Kasus Korupsi

Literasi
52
×

Geger di Balik Kursi Pemerintahan: Sejumlah Pejabat Pekanbaru Dinonaktifkan Wali Kota Terkait Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Instruksi Khusus Wali Kota: Tolak Suap, Hentikan Potongan

Sebagai bentuk respons cepat, Agung telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota yang melarang tegas segala bentuk suap, pungutan liar, gratifikasi, hingga pemotongan dana GU dan TU. Dalam instruksi tersebut, Wali Kota memperingatkan bahwa siapapun yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Semua yang masuk dalam dakwaan diperiksa oleh Inspektorat. Jabatan mereka digantikan pelaksana harian (Plh) sampai proses selesai,” terang Iwan lagi.

Arah Baru Tata Kelola Pemerintahan

Langkah ini menandai awal dari arah baru tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di Pekanbaru. Penonaktifan sejumlah pejabat bukan hanya isyarat serius dari pemerintah kota, tetapi juga sinyal kuat kepada publik bahwa integritas birokrasi adalah harga mati.

Dengan sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum, harapannya adalah terciptanya pemerintahan daerah yang transparan, bebas korupsi, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan