Pekanbaru, (LA) – Perubahan regulasi terbaru di bidang pendidikan membawa dampak signifikan terhadap penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). Hal ini disampaikan oleh Leli Hidayati dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau dalam sebuah kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, perubahan ini mengacu pada Peraturan dan Keputusan terbaru yang menekankan adanya pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) dalam kurikulum. Namun, ia menegaskan bahwa peraturan lama tidak sepenuhnya dihapuskan, karena sebagian besar poin masih tetap berlaku.
“Biasanya kita mengira aturan lama tidak dipakai lagi ketika ada aturan baru, padahal sebagian besar masih relevan. Hanya saja, ada penambahan dan penguatan yang cukup signifikan, salah satunya pembelajaran mendalam,” jelas Leli.
Ia mencontohkan, dalam proses pembelajaran, guru tidak hanya memberi materi untuk dihafalkan, tetapi harus mampu menumbuhkan kesadaran siswa mengapa mereka membutuhkan materi tersebut.
“Dengan pembelajaran mendalam, siswa diajak untuk sadar bahwa mereka membutuhkan ilmu itu. Jadi bukan hanya hafalan, tapi membangun motivasi belajar,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Leli juga mengingatkan agar sekolah lebih bijak dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler. Banyaknya kegiatan bukan masalah, asalkan dikelola dengan baik dan sesuai minat serta bakat peserta didik.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya inovasi dalam pembelajaran, termasuk penerapan kecerdasan artifisial (AI) dan koding di sekolah. “Sebagian sekolah masih enggan mengikuti program KKA (Kecerdasan Artifisial dan Koding), padahal aturan terbaru sudah mengamanatkan hal ini,” ujarnya.