Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut di kalangan masyarakat tentang transparansi kebijakan tersebut.
Warga berharap pihak lainnya dapat memberikan solusi yang adil dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan mereka yang berpenghasilan rendah.
Adapun penjelasan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Berau, Saipul Rahman membenarkan adanya penyesuaian tarif tagihan air.
Ia menerangkan, langkah tersebut diambil karena beberapa faktor, salah satunya untuk menghindari kerugian operasional yang selama ini ditutupi dari pendapatan pemasangan sambungan baru.
Menurutnya, tanpa penyesuaian tarif, keberlanjutan operasional PDAM akan terganggu.
“Berdasarkan evaluasi, PDAM Batiwakkal berpotensi mengalami kerugian jika tidak dilakukan penyesuaian tarif,”ungkap Saipul.
Ia menambahkan, penyesuaian tarif ini justru menguntungkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pengguna tarif sosial, yaitu mereka yang berada di bawah 70 persen pemakaian rata-rata.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan kemampuan bayar masyarakat.
“Kenaikan tarif sebesar 16 persen hanya dikenakan kepada pelanggan yang penggunaan airnya melebihi 20 m³,” terangnya.
Saipul juga berharap penyesuaian tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan air.
Kebiasaan boros, menurutnya, dapat diminimalkan jika masyarakat menyadari pentingnya pengelolaan sumber daya air secara efisien.
Meskipun demikian, pesan warga, tetap menuntut pemerintah untuk menunda kenaikan tarif hingga dilakukan dialog terbuka yang melibatkan perwakilan masyarakat.