Berau, Kalimantan Timur – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SMA di Kabupaten Berau menuai kritik tajam dari masyarakat. Kebijakan zonasi yang diharapkan menjamin pemerataan akses pendidikan justru memicu ketidakpuasan karena dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Akibatnya, banyak anak harus menelan kekecewaan karena gagal diterima di sekolah negeri terdekat meski secara geografis sangat layak.
Kekecewaan datang dari berbagai wilayah seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Teluk Bayur. Sejumlah orang tua mengungkapkan bahwa anak mereka ditolak oleh sekolah negeri terdekat, padahal jarak rumah hanya cukup dekat . Bahkan, ada siswa dari Teluk Bayur yang secara logika semestinya diterima di SMA Rinding, justru dialihkan ke sekolah di Labanan yang letaknya jauh dari tempat tinggalnya.
Di Sambaliung, seorang orang tua bercerita bahwa anaknya sangat terpukul setelah ditolak oleh sekolah impian yang selama ini dekat dengan rumah. Untuk menjaga semangat anaknya, orang tua tersebut akhirnya menyarankan agar mendaftar di salah satu sekolah meskipun sangat jauh.
Para orang tua menilai, kebijakan zonasi tahun ini tidak mempertimbangkan aspek geografis maupun status kependudukan yang sah. Banyak warga yang tinggal cukup dekat dengan sekolah justru tidak masuk dalam daftar RT yang diakui sebagai zona penerimaan.
“Saya tinggal sangat dekat dengan sekolah, tapi anak saya ditolak hanya karena alamat RT kami tidak termasuk dalam zona yang ditetapkan. Ini sangat tidak masuk akal dan menyakitkan bagi anak saya,” ujar seorang orang tua dari Tanjung Redeb.