Pemerintah menilai bahwa pemberian akses lahan kepada warga miskin akan menjadi langkah konkret untuk mendorong kemandirian ekonomi, sekaligus menunjukkan perubahan paradigma penanganan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan lahan, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat miskin ekstrem untuk memiliki sumber penghidupan berkelanjutan dan dapat keluar dari jerat kemiskinan.***














