Nasional

Pemerintah Tetapkan HET Pupuk Subsidi, Masyarakat Diminta Awasi Penyaluran

Avatar
227
×

Pemerintah Tetapkan HET Pupuk Subsidi, Masyarakat Diminta Awasi Penyaluran

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Tetapkan HET Pupuk Subsidi, Masyarakat Diminta Awasi Penyaluran

7. Laporan Menteri Pertanian tentang Pupuk Palsu

Pada Desember 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Jaksa Agung mengenai peredaran pupuk palsu yang melibatkan 27 perusahaan, dengan empat di antaranya telah dilaporkan ke penegak hukum. Kasus ini diperkirakan merugikan petani hingga Rp3,2 triliun dan berdampak pada sekitar 400 ribu orang.

8. Permintaan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengawasi penyaluran pupuk subsidi dan alat mesin pertanian (Alsintan) yang nilainya mencapai Rp54 triliun. Hal ini menyusul laporan adanya pungutan liar oleh oknum yang meminta bayaran hingga Rp50 juta untuk bantuan yang seharusnya gratis.

Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dalam distribusi pupuk subsidi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan dalam penyaluran pupuk subsidi.

(Teguh S.H)

Tinggalkan Balasan