Nasional

Pemerintah Pacu Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: 63.000 Unit Sudah Berbadan Hukum

Literasi
7
×

Pemerintah Pacu Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: 63.000 Unit Sudah Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
koperasi
Para Menteri Kabinet Merah Putih yang menjadi satgas Kopdes/Kel Merah Putih usai ratas di kawasan Hambalang, Bogor (Foto: Kemenkop)

Langkah Strategis dan Masa Depan Koperasi

Pemerintah berkomitmen untuk:

  • Memperluas cakupan koperasi ke seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

  • Mengintegrasikan pendampingan dan pembinaan agar koperasi tetap produktif.

  • Mengembangkan skema pembiayaan inovatif yang mendukung usaha koperasi.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah koperasi, tetapi juga memastikan koperasi mampu berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan ekonomi dan menciptakan kemandirian masyarakat desa.

Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Bangsa

Dengan dukungan penuh dari Presiden dan sinergi lintas lembaga, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Melalui koperasi, Indonesia membangun ekonomi dari akar rumput, menuju kemandirian dan kesejahteraan bersama.

Penulis: Dewi S DarmayantiEditor: Utun

Tinggalkan Balasan