Nasional

Pemerintah Daerah Didorong Integrasikan Isu Gender dalam RPJMD 2025-2029

Literasi
8
×

Pemerintah Daerah Didorong Integrasikan Isu Gender dalam RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan dalam acara Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD yang dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan dinas pengampu urusan perempuan dan anak dari 38 provinsi dan kementerian/lembaga terkait. (Foto: Humas KemenPPPA)

Sementara itu, Plt Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun, menekankan pentingnya analisis gender berbasis data yang disesuaikan dengan konteks lokal.

“Isu gender tidak seragam, sangat dipengaruhi oleh dinamika sosial dan kondisi ekonomi setempat. Solusi harus dirancang secara kontekstual agar tepat sasaran,” jelas Qurrota.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam rancangan RPJMD. Namun, diperlukan penajaman lebih lanjut untuk menjawab isu strategis dengan lebih efektif.

“Kata kuncinya adalah analisis gender dengan data terpilah, sehingga solusi dapat tertuang dengan baik dalam dokumen RPJMD yang responsif gender,” imbuh Qurrota.

Komitmen Berkelanjutan untuk Kesetaraan Gender

KemenPPPA dan Bappenas berharap langkah-langkah integrasi isu gender ini dapat menurunkan ketimpangan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan, dan menciptakan pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi lintas sektor, RPJMD 2025-2029 diharapkan menjadi landasan kuat untuk mendorong kesetaraan gender dan pembangunan berkelanjutan di tanah air.

Tinggalkan Balasan