Jakarta, (LA) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengajak pemerintah daerah untuk mengintegrasikan isu gender dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan gender yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
“Saat ini adalah masa yang krusial bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan. Banyak data menunjukkan kualitas hidup perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki,” ujar Veronica.
Urgensi Integrasi Isu Gender
Veronica menyoroti pentingnya strategi pengarusutamaan gender, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengurangi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan dokumen RPJMD yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
“Pembangunan berperspektif gender harus dilakukan secara holistik. Dampaknya akan terlihat dalam penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG),” tambahnya.
Pendampingan dan Sinergi Lintas Sektor
Kementerian PPPA memastikan akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun RPJMD yang responsif gender, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan semua sektor pembangunan terintegrasi dengan perspektif gender.
“Kami juga akan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga agar proses ini berjalan terpadu dan berkelanjutan,” kata Veronica.
Analisis Gender dan Konteks Lokal
Sementara itu, Plt Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun, menekankan pentingnya analisis gender berbasis data yang disesuaikan dengan konteks lokal.
“Isu gender tidak seragam, sangat dipengaruhi oleh dinamika sosial dan kondisi ekonomi setempat. Solusi harus dirancang secara kontekstual agar tepat sasaran,” jelas Qurrota.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam rancangan RPJMD. Namun, diperlukan penajaman lebih lanjut untuk menjawab isu strategis dengan lebih efektif.
“Kata kuncinya adalah analisis gender dengan data terpilah, sehingga solusi dapat tertuang dengan baik dalam dokumen RPJMD yang responsif gender,” imbuh Qurrota.
Komitmen Berkelanjutan untuk Kesetaraan Gender
KemenPPPA dan Bappenas berharap langkah-langkah integrasi isu gender ini dapat menurunkan ketimpangan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan, dan menciptakan pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi lintas sektor, RPJMD 2025-2029 diharapkan menjadi landasan kuat untuk mendorong kesetaraan gender dan pembangunan berkelanjutan di tanah air.













