JAKARTA, (LA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa upaya penagihan pajak oleh pemerintah akan dilakukan secara profesional dan transparan, bukan dengan cara represif atau menakut-nakuti wajib pajak.
“Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam lima pagi. Nggak begitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.
Purbaya menjelaskan, strategi percepatan penerimaan pajak akan menggunakan pendekatan manajemen mikro (micro management), yaitu dengan pengawasan langsung terhadap potensi penerimaan yang belum tergali secara optimal di setiap wilayah.
Langkah ini juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang menilai penerapan manajemen mikro penting untuk mencegah pelebaran selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak menjelang akhir tahun anggaran.
“Upayanya kita mulai micro management untuk collection. Kami pantau wajib pajak, kami data kantor wilayah untuk melihat potensi terbesar dan tingkat kepatuhannya. Gap kepatuhan itu yang kami dorong supaya bisa optimal,” jelas Bimo.
Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp2.387,3 triliun, atau sekitar 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.
Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi. Dari total tersebut, penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang semula ditargetkan Rp2.189,3 triliun dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target.














