Nasional

Menkeu Purbaya Curigai Rp285,6 Triliun Dana Pemerintah di Deposito Berjangka, Diduga Ada Permainan Bunga

Literasi
16
×

Menkeu Purbaya Curigai Rp285,6 Triliun Dana Pemerintah di Deposito Berjangka, Diduga Ada Permainan Bunga

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (LA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tengah menginvestigasi dana pemerintah yang ditempatkan dalam instrumen deposito berjangka. Nilai dana tersebut mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025, atau meningkat signifikan dari posisi Desember 2023 sebesar Rp204,1 triliun.

Purbaya mencurigai adanya kejanggalan dalam penempatan dana jumbo itu. Ia bahkan menduga ada “permainan bunga” yang dilakukan oleh pihak internal di bawah Kementerian Keuangan.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu, tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).

Menurutnya, penempatan dana pemerintah dalam deposito jelas memiliki tujuan memperoleh imbal hasil. Namun, jika dana tersebut dikelola secara tidak transparan, maka potensi penyimpangan bisa terjadi.

“Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? Saya enggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya, bank selalu kasih kode yang jelas kalau itu uang pemerintah. Saya akan periksa nanti,” tegasnya.

Purbaya menyebut dana tersebut tersebar di berbagai bank komersial, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menilai, jika benar dana pemerintah pusat ditempatkan di deposito, maka hal itu justru merugikan negara karena bunga deposito lebih kecil dibandingkan bunga surat utang negara.

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Di banyak bank komersial, mungkin juga Himbara. Tapi saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu dianggapnya uang pemerintah pusat, di situ ditulisnya. Bisa saja LPDP dan seterusnya, tapi harusnya terpisah kan,” jelas Purbaya.

Tinggalkan Balasan