JAKARTA, (LA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas bahkan memecat pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Ancaman tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat yang diterima melalui layanan “Lapor Pak Purbaya” yang baru diluncurkan pada Rabu (15/10).
Dalam laporan tersebut, masyarakat mengadukan perilaku sejumlah petugas Bea Cukai yang terlihat nongkrong di kedai Starbucks bersama aparat berpakaian preman sambil membicarakan soal pengamanan aset bisnis.
“Saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih saja ada di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10).
Menkeu menegaskan tak akan segan mengambil langkah tegas bila menemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Senin depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat. Walaupun katanya memecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam? Enggak kira-kira lu!” tegasnya.
Purbaya menambahkan, ancaman itu tidak hanya berlaku untuk pegawai Bea Cukai, melainkan juga bagi petugas di Direktorat Jenderal Pajak. Ia mengaku selama ini menerima laporan baik dari jajaran bawahannya, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Purbaya membuka kanal pengaduan langsung masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0822 4040 6600. Ia memastikan tidak ada pegawai Bea Cukai maupun Pajak yang memiliki akses terhadap isi laporan yang masuk agar tidak terjadi kebocoran data.