Nasional

Menbud Fadli Zon Siapkan UU Permuseuman: Wujudkan Museum sebagai Rumah Ketiga Warisan Bangsa

Literasi
12
×

Menbud Fadli Zon Siapkan UU Permuseuman: Wujudkan Museum sebagai Rumah Ketiga Warisan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan saat ditemui wartawan usai Deklarasi Peringatan Hari Museum Indonesia, Plasa Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Minggu malam (12/10/2025) (Foto: RRI/Annisa Ramadhannia)

Tantangan Kesejahteraan dan Harga Tiket Museum

Selain aspek hukum, Putu menyoroti ketimpangan kesejahteraan pengelola museum dan rendahnya harga tiket yang dinilai tidak sebanding dengan biaya operasional maupun pelestarian koleksi. Ia membandingkan dengan museum luar negeri yang mampu bertahan dengan tiket seharga 30–50 dolar AS, namun tetap diminati pengunjung.

“Kita tidak bisa terus memposisikan museum sebagai tempat murah tanpa menghargai nilai dan kerja di baliknya. Kesejahteraan pengelola museum juga bagian dari pelestarian budaya,” jelasnya.

Dari Regulasi Menuju Aksi

Baik pemerintah maupun asosiasi sepakat bahwa RUU Permuseuman bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menghidupkan kembali peran museum sebagai pusat pengetahuan dan kebanggaan nasional.

Fadli Zon menutup dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama mendukung kemajuan museum Indonesia.

“Museum bukan sekadar tempat menyimpan masa lalu, tetapi jendela yang membuka masa depan peradaban bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan