Nasional

KPK Dalami Skandal Korupsi Pengadaan LNG, Mantan Komisaris Pertamina Diperiksa

Literasi
11
×

KPK Dalami Skandal Korupsi Pengadaan LNG, Mantan Komisaris Pertamina Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal

KPK menilai pengadaan LNG saat itu dilakukan secara serampangan sebagai solusi mengatasi defisit gas yang diproyeksikan terjadi antara tahun 2009–2040. Namun, keputusan sepihak yang tidak mengikuti aturan internal justru menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Strategi KPK untuk Menguak Fakta Baru

Pemeriksaan terhadap Evita dan Gusrizal diyakini menjadi kunci membuka babak baru dalam penyidikan. Kedua saksi dianggap mengetahui detail kebijakan dan proses pengadaan LNG, terutama terkait ketidakterlibatan Dewan Komisaris dan RUPS dalam keputusan tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses hukum. “Kami akan terus mendalami peran setiap individu yang terlibat, baik dari aspek pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kebijakan,” tegas Budi.

Dengan kerugian yang sangat besar dan dampaknya terhadap pengelolaan energi nasional, kasus ini menjadi salah satu prioritas utama KPK dalam membongkar praktik korupsi di sektor strategis.

Tinggalkan Balasan