NasionalPemerintahan

Koperasi Merah Putih  Siap Diluncurkan 28 Oktober: Gerakan Ekonomi Baru dari dan untuk Desa

Avatar
106
×

Koperasi Merah Putih  Siap Diluncurkan 28 Oktober: Gerakan Ekonomi Baru dari dan untuk Desa

Sebarkan artikel ini

Koperasi Merah Putih  Siap Diluncurkan 28 Oktober: Gerakan Ekonomi Baru dari dan untuk Desa

Untuk memastikan koperasi berjalan optimal, struktur pengurus harus disusun secara proporsional dan memenuhi beberapa kriteria penting.

Setiap pengurus wajib memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, semangat kewirausahaan, serta loyal dan berdedikasi terhadap koperasi. Mereka juga tidak boleh memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus atau pengawas lain, serta bukan berasal dari unsur pimpinan desa.

Struktur kepengurusan terdiri dari minimal lima orang dengan jumlah ganjil, yakni Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara.

Pengurus juga diwajibkan memperhatikan keterwakilan perempuan dalam struktur. Pengurus koperasi memiliki wewenang untuk menunjuk pengelola yang akan menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.

Program ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai kalangan. Siti Nurjanah, pelaku koperasi dari Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan harapannya agar koperasi desa benar-benar hadir sebagai solusi kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini bisa menyediakan sembako murah dan layanan kesehatan di desa, jadi warga tidak perlu ke kota,” ungkapnya.

Ekonom pembangunan desa dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Hadi Wijaya, menyebut Kopdes Merah Putih sebagai langkah strategis.

“Jika dijalankan dengan serius dan diawasi secara ketat, koperasi ini bisa menjadi alat distribusi kesejahteraan yang kuat. Tapi akuntabilitas dan transparansi harus tetap dijaga,” tegasnya.

Dengan semangat kemandirian dan partisipasi warga desa, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi pedesaan Indonesia menuju masa depan yang lebih sejahtera.

Tinggalkan Balasan