Nasional

Komaruddin Hidayat Nahkodai Dewan Pers Periode 2025 – 2028, Berikut Daftar Anggotanya

Literasi
104
×

Komaruddin Hidayat Nahkodai Dewan Pers Periode 2025 – 2028, Berikut Daftar Anggotanya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, (LA) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengangkat sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025 – 2028 melalui Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025. Keputusan ini juga menandai perubahan kepengurusan dalam lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Dewan Pers telah menyelesaikan serah terima jabatan dari anggota periode 2022-2025 kepada pengurus baru yang akan menjalankan tugasnya untuk periode 2025-2028.

Komaruddin Hidayat, yang merupakan Guru Besar di UIN Jakarta dan pernah menjabat sebagai rektor universitas tersebut, terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025 – 2028. Selain kiprahnya di dunia akademis, Komaruddin juga dikenal sebagai penulis kolom di berbagai media nasional.

Di posisi Wakil Ketua, Dewan Pers periode 2025 – 2028 ditempati oleh Totok Suryanto. Totok terpilih untuk mewakili perusahaan pers di Indonesia, setelah melalui proses seleksi yang ketat. Dari 42 pelamar yang mendaftar, seleksi menghasilkan 18 kandidat yang kemudian disaring menjadi 9 anggota yang terpilih.

Berikut adalah susunan lengkap anggota Dewan Pers periode 2025 – 2028:

1. Ketua: Komaruddin Hidayat

2. Wakil Ketua: Totok Suryanto

3. Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli

4. Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan

5. Ketua Komisi Pendataan: Yogi Hadi Ismanto

6. Ketua Komisi Hubla: Rosarita Niken Widiastuti

7. Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi

8. Ketua Komisi Pendidikan: M. Busyro Muqodas

9. Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka Swasta

Ke-9 anggota yang terpilih ini merupakan hasil seleksi ketat dari Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan independensi pers di Indonesia serta perlindungan hak-hak jurnalis.

Dengan dilantiknya anggota Dewan Pers periode 2025 – 2028, diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan etika di dunia pers, serta terus meningkatkan integritas media di tanah air. (RR08) 

Tinggalkan Balasan