Nasional

KLH x Kemdiktisaintek Gas Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sains, Tata Ruang, Hukum

Literasi
8
×

KLH x Kemdiktisaintek Gas Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sains, Tata Ruang, Hukum

Sebarkan artikel ini
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq (tengah kanan) bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto (tengah kiri) saat konferensi pers di Kantor KLH/BPLH, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025) (foto : humas KLH/BPLH)

“Melalui audit lingkungan dan evaluasi tata ruang ini, kami ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan agar langkah perbaikan lingkungan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat,” ujar Menteri Hanif.

Sementara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menegaskan dukungan penguatan penanganan berbasis keilmuan.

“Penanganan pascabencana ini merupakan kebutuhan nasional yang strategis, sehingga kami mendukung pelibatan para akademisi lintas disiplin untuk memperkuat kajian ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di bawah koordinasi KLH/BPLH,” ujar Menteri Brian.

Hasil audit lingkungan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah penegakan hukum lanjutan, baik melalui sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun gugatan perdata, sesuai dengan tingkat pelanggaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Melalui rangkaian langkah tersebut, KLH/BPLH dan Kemdiktisaintek menegaskan komitmen untuk memastikan penanganan pascabencana di Sumatra dilakukan secara terintegrasi, berbasis sains dan data, serta diarahkan untuk meningkatkan ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan. (rls)

Tinggalkan Balasan