Nasional

Kisruh PHK dan Upah di PT SMJ Jadi Sorotan Publik,Memo Bagi Kementerian ESDM

Avatar
9
×

Kisruh PHK dan Upah di PT SMJ Jadi Sorotan Publik,Memo Bagi Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini

Kisruh PHK dan Upah di PT SMJ Jadi Sorotan Publik,Memo Bagi Kementerian ESDM

Berau(LA) — Puluhan mantan karyawan PT SMJ di Kabupaten Berau angkat suara, menuntut keadilan setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Mereka menilai perusahaan telah melakukan serangkaian pelanggaran serius, mulai dari pemberian upah di bawah standar, intimidasi, hingga dugaan manipulasi administrasi yang merugikan pekerja berdasarkan deretan keterangan mantan karyawan.Sabtu(28/9/25)

Sebelumnya,para pekerja mengaku tidak hanya kehilangan pekerjaan tanpa alasan yang jelas, tetapi juga hak normatif seperti sisa gaji dan pembayaran kontrak yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

“Kami tidak pernah menerima slip gaji. Kalau bertanya soal upah atau hasil kerja bulanan, jawabannya malah PHK,” ujar seorang mantan karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, para eks karyawan mengungkap adanya praktik paksaan untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan kalimat yang telah disiapkan perusahaan. Skenario ini diduga sengaja dibuat agar PHK seolah-olah terjadi karena pengunduran diri sukarela.
“Ini akal-akalan. Kami dipaksa menandatangani pengunduran diri agar perusahaan bisa lepas tanggung jawab,” tambahnya.

Selain itu, karyawan non-skill mengaku hanya menerima gaji Rp2 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau. Kondisi ini diperparah dengan masuknya pekerja dari luar daerah yang dianggap menjadi alasan utama pekerja lokal kerap diputus kontrak.

“Apakah kami dikorbankan hanya karena lebih mudah mendatangkan tenaga kerja dari luar?” keluh salah satu pekerja.

Tinggalkan Balasan