JAKARTA, (LA) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat bernama “Lapor Pak Purbaya”, yang memungkinkan publik melaporkan langsung berbagai permasalahan terkait pajak dan bea cukai kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Inisiatif ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan integritas layanan publik di lingkungan Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan fiskal pemerintah.
Melalui unggahan resminya, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan sangat mudah. Masyarakat cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0822-4040-6600 dengan mencantumkan identitas diri dan alamat e-mail aktif.
Selain itu, pelapor perlu menyertakan kronologi kejadian serta bukti pendukung, seperti foto atau tangkapan layar, agar laporan dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat.
“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diproses. Kami ingin memastikan laporan yang diterima valid dan sesuai kategori permasalahan yang diadukan,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Kemenkeu juga telah membentuk tim khusus yang terdiri atas pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tim ini bertugas memeriksa, memilah, dan menindaklanjuti laporan berdasarkan tingkat pelanggaran dan urgensinya.
Dalam dua hari pertama peluncurannya, kanal Lapor Pak Purbaya telah menerima lebih dari 15 ribu pesan. Mayoritas aduan menyoroti perilaku pegawai Bea Cukai serta kualitas pelayanan publik yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Menkeu Purbaya menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Ia juga memastikan akan memberi sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melanggar etika atau aturan.
“Kami ingin setiap suara publik menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola keuangan negara yang bersih,” tegasnya.
Kehadiran Lapor Pak Purbaya menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem pelayanan fiskal yang terbuka dan berintegritas.
Dengan kanal pelaporan yang terhubung langsung ke Menteri Keuangan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya untuk menyampaikan keluhan atau masukan terhadap layanan pajak dan bea cukai.










