Pekanbaru, (LA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau merilis data terbaru tentang profil kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Riau per Maret 2025. Dalam laporan tersebut, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 713.117 per kapita per bulan, mengalami kenaikan 2,27 persen dibandingkan Maret 2024 yang berada di angka Rp 697.296.
Statistisi Ahli Madya BPS Riau, Meita Komalasari, menjelaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan naiknya kebutuhan dasar penduduk, baik dari sisi makanan maupun non-makanan.
“Di wilayah perkotaan, beras memberikan kontribusi sebesar 18,75 persen terhadap garis kemiskinan, sementara rokok kretek menyumbang 14,31 persen. Di perdesaan, kontribusi beras lebih tinggi yakni 21,88 persen dan rokok kretek sebesar 15,22 persen,” jelas Meita, Jumat (25/07/2025).
Komoditas perumahan menjadi penyumbang terbesar dari kelompok non-makanan dengan kontribusi lebih dari 8 persen, baik di perkotaan maupun pedesaan. Hal ini mengindikasikan bahwa biaya tempat tinggal masih menjadi beban berat bagi penduduk miskin, selain kebutuhan pangan pokok.
BPS menilai bahwa kondisi ini memerlukan intervensi kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam pengendalian harga bahan pokok dan penyediaan fasilitas perumahan layak huni.
“Data ini seharusnya menjadi rujukan utama dalam merancang program pengentasan kemiskinan yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” ujar Meita.
Pemerintah daerah diimbau untuk menggunakan data mikro dari laporan BPS ini sebagai dasar dalam menargetkan bantuan sosial, subsidi, serta penguatan UMKM dan program padat karya yang menyentuh kelompok rentan.