Nasional

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI: KPK Ungkap Proyek Senilai Rp2,1 Triliun

Literasi
12
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI: KPK Ungkap Proyek Senilai Rp2,1 Triliun

Sebarkan artikel ini

Tahap Penyidikan dengan Sprindik Umum

KPK telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Upaya ini menjadi langkah awal dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan salah satu bank terbesar di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor perbankan. Proyek pengadaan mesin EDC senilai triliunan rupiah ini menjadi perhatian serius publik, yang berharap transparansi dan keadilan ditegakkan.

Tinggalkan Balasan