Nasional

Debat Sengit di Desa Kohod: Menteri ATR/BPN Cabut Sertifikat di Laut Abrasi

Literasi
17
×

Debat Sengit di Desa Kohod: Menteri ATR/BPN Cabut Sertifikat di Laut Abrasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid saat tiba di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (Dok. Viva)

“Hari ini kami bersama tim resmi membatalkan sertifikat, baik SHM maupun SHGB, yang diterbitkan atas nama PT IAM. Secara faktual dan material, tanahnya sudah tidak ada,” jelas Nusron.

Proses Pembatalan yang Transparan

Dari total 263 sertifikat yang diterbitkan untuk area bawah laut tersebut, sebagian besar sudah dicabut. Proses pembatalan dilakukan secara bertahap untuk memastikan transparansi dan akurasi.

“Insya Allah, kami akan selesaikan ini secepatnya. Tapi ini bukan pekerjaan mudah karena jumlah sertifikatnya cukup banyak. Kami harus memastikan tidak ada pembatalan yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya.

Klarifikasi Kepala Desa Kohod

Di sisi lain, Kades Arsin membantah keterlibatannya dalam pemasangan pagar bambu misterius yang sempat viral di media sosial. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar sebenarnya adalah dokumentasi inspeksi dua tahun lalu atas laporan warga terkait abrasi.

“Video itu direkam dua tahun lalu, bukan saat saya memasang pagar. Waktu itu saya sedang memeriksa laporan warga soal bambu yang dipasang secara ilegal,” bantah Arsin. Ia juga menegaskan bahwa aktivitas nelayan di wilayah tersebut tetap berjalan normal.

Namun, sejumlah warga, yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), telah melaporkan Arsin dan delapan orang lainnya, termasuk seorang mahasiswa bernama Sandi. Mereka diduga terlibat dalam pemasangan pagar secara swadaya yang memicu kontroversi.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan isu tata ruang, abrasi, dan regulasi sertifikat tanah di kawasan pesisir. Nusron Wahid berkomitmen untuk menuntaskan polemik ini dengan langkah hukum yang tegas, guna memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak. **

Tinggalkan Balasan