Literasi TV

Tegaskan Kepada “Lambe” Penilaian Terlalu dini, Berikut Keterangan Pihak Kontraktor :

Avatar
96
×

Tegaskan Kepada “Lambe” Penilaian Terlalu dini, Berikut Keterangan Pihak Kontraktor :

Sebarkan artikel ini

Tegaskan Kepada "Lambe" Penilaian Terlalu dini, Berikut Keterangan Pihak Kontraktor :

Kontraktor menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan teknis, kontrak kerja, serta ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan regulasi teknis Kementerian PUPR, di mana evaluasi baru dapat dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan melalui mekanisme serah terima resmi.

Pihak kontraktor juga menjelaskan perbedaan informasi lokasi pada papan proyek yang mencantumkan kawasan Tepian, sementara pembangunan berada di area Taman Cendana, merupakan bagian dari administrasi kegiatan yang masih berada dalam satu kawasan pengembangan ruang publik dan telah dikoordinasikan dengan instansi berwenang.

Bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program Dinas Pariwisata Kabupaten Berau dalam menambah fasilitas pendukung pariwisata di Tanjung Redeb. Kontraktor menegaskan bahwa kritik dan pengawasan publik adalah hal yang wajar, namun pemberitaan diharapkan tetap berimbang, berdasar regulasi, dan menunggu proyek rampung agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif.***

Tinggalkan Balasan