Literasi TV

Tegaskan Kepada “Lambe” Penilaian Terlalu dini, Berikut Keterangan Pihak Kontraktor :

Avatar
59
×

Tegaskan Kepada “Lambe” Penilaian Terlalu dini, Berikut Keterangan Pihak Kontraktor :

Sebarkan artikel ini

Tegaskan Kepada "Lambe" Penilaian Terlalu dini, Berikut Keterangan Pihak Kontraktor :

Berau, Kalimantan Timur (L.A)Pihak kontraktor menegaskan kepada awak Lambe agar pemberitaan terkait proyek pembangunan spot foto selfie disikapi secara objektif dan tidak dilakukan secara prematur.

Kontraktor menekankan bahwa proyek tersebut masih berada dalam tahap pengerjaan dan belum memasuki proses serah terima pekerjaan, sehingga penilaian terhadap kualitas, fungsi bangunan, maupun kesesuaian anggaran belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media Lambe, pihak kontraktor menyatakan narasi yang disampaikan dinilai keliru dan tidak utuh.

“Proyek spot selfie ini bukan satu kesatuan dengan pekerjaan lain yang disorot. Pekerjaan ini terdiri dari dua titik, yakni di Dermaga Sanggam dan Taman Cendana, yang berada dalam satu paket dengan nilai Rp249 juta,” jelas pihak kontraktor.

Ia menambahkan bahwa proyek lain yang turut disandingkan dalam pemberitaan memiliki papan proyek, nama kegiatan, serta perusahaan pelaksana yang berbeda. “Menyebut semua pekerjaan itu sebagai satu paket adalah keliru dan tidak sesuai fakta di lapangan. Ini berpotensi menyesatkan pemahaman publik,” tegasnya.

Terkait penilaian kualitas proyek, kontraktor menyayangkan pemberitaan yang disampaikan tanpa narasumber resmi dan tanpa melihat spesifikasi teknis secara komprehensif. “Menilai proyek tidak bisa hanya dilihat dari besar kecilnya fisik bangunan.

Kami menggunakan material PVC dan ACP dengan proses pemotongan khusus menggunakan mesin tertentu, di mana material tersebut didatangkan dari Surabaya karena tidak tersedia di Berau,” ujarnya.

Kontraktor menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan teknis, kontrak kerja, serta ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan regulasi teknis Kementerian PUPR, di mana evaluasi baru dapat dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan melalui mekanisme serah terima resmi.

Pihak kontraktor juga menjelaskan perbedaan informasi lokasi pada papan proyek yang mencantumkan kawasan Tepian, sementara pembangunan berada di area Taman Cendana, merupakan bagian dari administrasi kegiatan yang masih berada dalam satu kawasan pengembangan ruang publik dan telah dikoordinasikan dengan instansi berwenang.

Bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program Dinas Pariwisata Kabupaten Berau dalam menambah fasilitas pendukung pariwisata di Tanjung Redeb. Kontraktor menegaskan bahwa kritik dan pengawasan publik adalah hal yang wajar, namun pemberitaan diharapkan tetap berimbang, berdasar regulasi, dan menunggu proyek rampung agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif.***

Tinggalkan Balasan