BeritaKampar

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Batu Gajah, KOPMAR Minta Mantan Kades Dipanggil

Avatar
0
×

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Batu Gajah, KOPMAR Minta Mantan Kades Dipanggil

Sebarkan artikel ini

Kampar (LA) – Konsolidasi Pergerakan Mahasiswa Riau (KOPMAR) menyatakan akan menggelar aksi demokrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa serta dugaan penerbitan surat tanah ilegal yang diduga melibatkan mantan Kepala Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, atas nama Junaidi. Pemberitahuan rencana aksi tersebut disampaikan secara resmi kepada Kapolres Kota Pekanbaru dengan berlandaskan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD RI 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

 

Dalam keterangannya, KOPMAR menyebut aksi demokrasi akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Massa aksi direncanakan berkumpul di Sekretariat KOPMAR dengan tujuan aksi di Kejaksaan Tinggi Riau. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 70 orang anggota aliansi dengan perlengkapan berupa sound system, toa, spanduk, serta atribut aksi lainnya.

 

KOPMAR menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat serta hasil penelusuran internal organisasi yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa dan penerbitan surat tanah ilegal yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Batu Gajah. Atas dasar dugaan tersebut, KOPMAR menyatakan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat agar mendapat perhatian dan penanganan dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan