Berau, Kaltim (Literasi Aktual)
Maraknya temuan oli palsu di berbagai daerah kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat. Belum lama ini, sebuah rumah di Cilacap digerebek aparat setelah ditemukan ratusan botol kosong dan drum berisi oli palsu yang siap dimurkap sebagai produk asli. Kasus ini menjadi alarm serius bagi konsumen, khususnya pengguna sepeda motor.
Banyak warga dan pengendara di Berau melaporkan motor mereka mendadak brebet, kehilangan tenaga, hingga mengalami kerusakan mesin. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan oli palsu yang dibeli tanpa menyadari kualitasnya tidak sesuai standar.
Oli palsu umumnya dibuat dari oli bekas yang disaring, dicampur zat kimia, lalu dikemas menyerupai produk brand ternama. Dalam jangka pendek, oli palsu membuat mesin cepat panas. Dalam jangka panjang, dapat merusak piston, mengikis dinding mesin, bahkan menyebabkan mesin mengunci.
Pihak dealer dari berbagai merek juga telah melakukan sosialisasi sejak beberapa tahun terakhir. Isu oli palsu ini memang semakin banyak diperbincangkan masyarakat di Indonesia seiring meningkatnya temuan di lapangan.
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) diminta mendalami distribusi oli palsu, sementara pihak berwenang diharapkan menindak tegas pelaku peredaran barang palsu. Praktik pemalsuan produk pelumas dianggap sudah mengganggu keamanan konsumen serta merugikan produsen resmi.
Salah satu solusi bagi pembeli adalah menggunakan aplikasi resmi dari merek pelumas yang dapat mengidentifikasi keaslian produk melalui barcode atau kode unik. Warga juga diminta melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya gudang atau penjualan oli palsu dengan kemasan menyerupai produk asli.
Dalam aspek hukum, pemalsuan barang diatur dalam Pasal 8 Undang-undang Perlindungan Konsumen tentang larangan memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar atau mutu. Pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.
Masyarakat diimbau lebih selektif memilih tempat membeli oli, mengutamakan toko resmi, serta memeriksa kondisi kemasan, barcode, dan tutup botol. Pencegahan bersama menjadi kunci agar peredaran oli palsu tidak semakin meluas.***
Editor: Teguh S.H













