“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta menelusuri penggunaan dana yang disalurkan oleh LPEI kepada debitur-debitur bermasalah,” tegas Budi.
Dengan temuan ini, publik berharap penegakan hukum terhadap kasus korupsi di sektor keuangan semakin diperketat demi menjaga integritas lembaga pembiayaan nasional serta melindungi keuangan negara dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas.