Dalam pengembangan kasus, nama selebgram terkenal Hana Hanifah muncul karena diduga menerima aliran dana dari kasus ini. Namun, hingga kini Hana belum mengembalikan uang yang diterima.
“Sampai sekarang belum dikembalikan,” pungkas Kombes Ade.
Komitmen Penuntasan Kasus
Polda Riau berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan menyeluruh, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Kasus SPPD fiktif ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang diungkap di Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir.
Agenda Berikutnya: Penentuan Langkah Hukum
Gelar perkara pada 17 Juni akan menjadi langkah krusial dalam menentukan arah hukum terhadap para pelaku. Publik pun menanti langkah tegas yang akan diambil oleh aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah kasus serupa di masa depan.