90 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 90 bungkus sabu seberat 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi yang siap diedarkan. Jumlah ini cukup untuk merusak ribuan generasi muda Indonesia.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perannya sebagai kurir. Mereka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A dan J untuk menjemput narkoba dari Pantai Malaysia dan menyelundupkannya ke Bengkalis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan penyelundup narkoba ini,” tegas Yudha.
Perburuan Jaringan Narkoba Masih Berlanjut
Saat ini, JM dan IF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Namun, aparat tidak berhenti sampai di sini. Polisi terus memburu dalang utama jaringan ini, yakni A dan J, yang diduga sebagai otak di balik penyelundupan narkoba lintas negara ini.
“Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi Indonesia dalam perang melawan narkoba. Namun, perjuangan belum selesai. Narkoba adalah musuh bersama yang harus terus kita lawan,” tutup Yudha.