Bengkalis, (LA) – Dalam gelapnya malam di perairan Selat Malaka, operasi besar-besaran digelar. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, dan Polda Riau bergerak cepat untuk menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional. Target mereka adalah sebuah speed boat yang membawa 90 kilogram sabu dari luar negeri menuju Indonesia.
Penyelidikan Intensif, Perburuan Dimulai
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa operasi di perairan Selat Malaka ini bukan sekadar penggerebekan biasa, tetapi sebuah pengejaran yang menegangkan dan berisiko tinggi.
“Tim khusus Elang Malaka, bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis, telah melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir. Mereka menyusuri setiap sudut perairan Pulau Bengkalis, mengumpulkan informasi sekecil apa pun demi membongkar jaringan ini,” ujar Yudha, Jumat (14/2).
Hasilnya mulai terlihat pada Selasa (11/2), pukul 22.00 WIB, ketika patroli laut gabungan mencurigai sebuah speed boat melintas di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
“Gerak-geriknya mencurigakan, seperti ada sesuatu yang disembunyikan. Petugas pun mencoba menghentikannya untuk pemeriksaan,” tambah Yudha.
baca juga PJU Polres Berau Jalani Tes Urine, Pastikan Bebas Narkoba
Kejar-Kejaran Menegangkan di Tengah Laut
Alih-alih berhenti, speed boat tersebut justru menambah kecepatan, berusaha melarikan diri dari kejaran aparat. Keadaan ini memicu aksi kejar-kejaran dramatis di tengah laut, di bawah sinar rembulan yang menjadi saksi bisu perburuan para penyelundup.
Di tengah ombak besar dan angin malam yang berhembus kencang, tim gabungan tetap gigih mengejar hingga akhirnya berhasil menghentikan speed boat tersebut. Dua pria yang berada di dalamnya terlihat pucat dan ketakutan.
Keduanya diketahui berinisial JM (35) dan IF (21), warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Mereka diduga kuat sebagai “becak laut”, istilah bagi kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.
90 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diamankan
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 90 bungkus sabu seberat 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi yang siap diedarkan. Jumlah ini cukup untuk merusak ribuan generasi muda Indonesia.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perannya sebagai kurir. Mereka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A dan J untuk menjemput narkoba dari Pantai Malaysia dan menyelundupkannya ke Bengkalis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan penyelundup narkoba ini,” tegas Yudha.
Perburuan Jaringan Narkoba Masih Berlanjut
Saat ini, JM dan IF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Namun, aparat tidak berhenti sampai di sini. Polisi terus memburu dalang utama jaringan ini, yakni A dan J, yang diduga sebagai otak di balik penyelundupan narkoba lintas negara ini.
“Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi Indonesia dalam perang melawan narkoba. Namun, perjuangan belum selesai. Narkoba adalah musuh bersama yang harus terus kita lawan,” tutup Yudha.













