Hukrim

KPK Periksa Direktur Bank Raya Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

Literasi
4
×

KPK Periksa Direktur Bank Raya Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

JAKARTA, (LA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2020–2024. Salah satu pihak yang dijadwalkan hadir adalah Direktur Bank Raya Indonesia, Danar Widyantoro, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain Danar, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain, di antaranya Ferdi Gunawan (karyawan swasta), Supari (pegawai BUMN), dan Indra Aris Kurniawan (Direktur Utama PT Jaring Mal Indonesia). Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (13/8/2025).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada tahun 2020–2024,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Direktur PT Qualita Indonesia, Lea Djamila Sriningsih, untuk mengungkap mekanisme penyewaan mesin EDC oleh BRI. Menurut Budi, penyidik mendalami pengaturan dalam proses sewa yang diduga sudah dikondisikan sejak awal.

“Ada mekanisme sewa-menyewa yang turut didalami, termasuk pengaturan harga yang mengakibatkan potensi kerugian negara,” jelasnya, Senin (4/8/2025).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lembaga antirasuah mengungkap adanya dua proyek pengadaan yang menjadi fokus penyidikan. Pertama, pengadaan EDC BRIlink dengan nilai sekitar Rp942,7 miliar untuk 346.838 unit periode 2020–2024. Kedua, pengadaan FMS EDC senilai Rp1,25 triliun untuk 200.067 unit periode 2021–2024.

Kelima tersangka antara lain CBH (mantan Wakil Direktur Utama BRI), IU (Direktur Allobank sekaligus mantan Direktur Digital, TI & Operasi BRI), DS (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), EL (pihak swasta), dan RSK (pihak swasta).

KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta dugaan pengkondisian pengadaan yang berujung pada kerugian keuangan negara.

Penulis: UtunEditor: Utun

Tinggalkan Balasan