Hukrim

KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Skandal Pencucian Uang Hasbi Hasan

Literasi
13
×

KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Skandal Pencucian Uang Hasbi Hasan

Sebarkan artikel ini

“Enggak, siapa yang bilang apartemen? Enggak tahu aku yang apartemen siapa. Mohon ditanya ke penyidik,” ujar Windy sambil menangis di hadapan awak media.

Ia juga mengungkapkan kelelahan mental dan fisik akibat proses hukum yang ia hadapi.

“Saya punya keluarga, saya punya kerjaan yang rusak semua. Saya punya masa depan. Saya pingin punya masa depan. Semoga saja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres. Sudah capek banget,” ucapnya dengan suara bergetar.

Vonis Berat Hasbi Hasan

Hasbi Hasan sebelumnya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar. Kasus TPPU yang kini menjerat Windy dan kakaknya adalah pengembangan dari kasus suap tersebut.

Langkah KPK Selanjutnya

Penyelidikan KPK terhadap kasus ini terus bergulir. Publik menanti langkah tegas KPK dalam menangani dugaan keterlibatan Windy Idol dan Rinaldo dalam skandal ini. Dengan pemeriksaan intensif dan bukti yang terus digali, KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta secara transparan.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya integritas di semua lini, termasuk dalam dunia hiburan, yang kini turut terseret dalam pusaran korupsi tingkat tinggi.

Tinggalkan Balasan