Jakarta, (LA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap alur pelaksanaan proyek dan proses pengadaannya.
Pemeriksaan Saksi Fokus pada Lelang dan Proses Proyek
Dalam pemeriksaan yang berlangsung baru-baru ini, KPK menghadirkan enam orang saksi yang terdiri dari pejabat, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta. Mereka adalah Subhan Noviar (Sales PT Dua Agung), Jemmy (Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari), Markus Abdurahman dan Erik Astriadi (PNS Mempawah), Lufti Kaharuddin (Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima), serta Idy Safriadi.
“Semua saksi telah hadir dan dimintai keterangan terkait proses lelang serta pelaksanaan dua proyek jalan di Mempawah pada tahun 2015,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetiyo, Senin (5/5/2025).
Baca juga
KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Skandal Pencucian Uang Hasbi Hasan
Identitas Tersangka Masih Dirahasiakan, Tapi Sudah Tiga Orang Ditetapkan
Meskipun penyidikan terus bergulir, KPK masih menahan informasi mengenai identitas tiga tersangka yang telah ditetapkan. Lembaga antirasuah menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat setelah proses awal penyidikan selesai.
“Sudah ada tiga tersangka dalam kasus yang melibatkan tiga wilayah di Kalimantan Barat. Namun, kami akan merilisnya secara resmi setelah semua proses pendalaman rampung,” kata juru bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika, Sabtu (3/5/2025).