Hukrim

Dugaan Korupsi PSN PIK 2 Dilaporkan ke KPK, Abraham Samad: Usut Tuntas

Literasi
26
×

Dugaan Korupsi PSN PIK 2 Dilaporkan ke KPK, Abraham Samad: Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Abraham Samad (tengah) memberikan keterangan disaksikan Ghufroni (kiri), M Jasin (kedua kiri), Said Didu (kedua kanan), dan Roy Suryo (kanan) usai memberikan laporan dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek strategis nasional PIK 2. Dok. ANTARA

Jakarta, (LA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Laporan ini diserahkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang juga membawa berbagai bukti terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, turut hadir dalam pelaporan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2025). Ia berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini secara serius.

Dugaan Praktik Korupsi di PSN PIK 2

Abraham Samad menegaskan bahwa laporan ini menyangkut dugaan korupsi yang kental dalam proyek PIK 2. Salah satu poin utama yang disoroti adalah penerbitan sertifikat di atas kawasan laut pesisir Tangerang, yang diduga penuh dengan praktik suap.

“Kami menduga kuat ada suap-menyuap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat di atas laut, yang melibatkan Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” ujar Samad.

Selain itu, Samad juga mengungkapkan bahwa polemik proyek PSN PIK 2 harus menjadi perhatian serius. Ia mendesak KPK untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut.

Dorongan untuk KPK Bertindak Tegas

Abraham Samad meminta agar KPK tidak gentar dalam mengusut kasus ini, terutama jika ada pihak-pihak kuat yang terlibat.

“Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini,” tegasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam laporan ini menyatakan bahwa mereka berkomitmen mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Kami adalah masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi,” tambah Samad.

Dugaan Suap dan Gratifikasi

Samad menyebutkan bahwa salah satu fokus utama laporan adalah dugaan suap yang terjadi dalam penerbitan sertifikat di wilayah laut. Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut hingga tuntas.

Tuntutan Transparansi pada Proyek PSN

Koalisi Masyarakat Sipil berharap KPK dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait kasus ini. Sebagai Proyek Strategis Nasional, PIK 2 seharusnya dikelola dengan transparansi dan integritas tinggi, tanpa adanya praktik korupsi yang mencoreng reputasi negara.

Reaksi Publik Menunggu Tindakan KPK

Publik kini menantikan langkah tegas KPK dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. Kasus PSN PIK 2 menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen KPK dalam memberantas korupsi di proyek-proyek strategis nasional.

Tinggalkan Balasan