Hukrim

Buronan Korupsi Rp35,9 Miliar, Nader Taher, Ditangkap di Bandung Setelah 19 Tahun Buron

Literasi
166
×

Buronan Korupsi Rp35,9 Miliar, Nader Taher, Ditangkap di Bandung Setelah 19 Tahun Buron

Sebarkan artikel ini
Buronan kasus korupsi kejaksaan tiba di Pekanbaru. Foto: Santiyunas/ RRI Pekanbaru
  • 14 tahun penjara
  • Denda Rp250 juta, subsider 4 bulan kurungan
  • Uang pengganti sebesar Rp35,9 miliar – Jika tidak dibayar dalam waktu tiga tahun, maka hukumannya akan diperpanjang dengan pidana penjara tambahan.

Pelarian Berakhir, Eksekusi Segera Dilakukan

Dengan tertangkapnya Nader Taher, Kejati Riau memastikan bahwa proses eksekusi akan segera dilaksanakan.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap koruptor tetap berjalan, meskipun mereka berusaha menghindari jerat hukum selama bertahun-tahun.

Tinggalkan Balasan