- 14 tahun penjara
- Denda Rp250 juta, subsider 4 bulan kurungan
- Uang pengganti sebesar Rp35,9 miliar – Jika tidak dibayar dalam waktu tiga tahun, maka hukumannya akan diperpanjang dengan pidana penjara tambahan.
Pelarian Berakhir, Eksekusi Segera Dilakukan
Dengan tertangkapnya Nader Taher, Kejati Riau memastikan bahwa proses eksekusi akan segera dilaksanakan.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap koruptor tetap berjalan, meskipun mereka berusaha menghindari jerat hukum selama bertahun-tahun.