Tersangka dan Dugaan Suap
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi ini, yaitu:
- Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov Jakarta.
- Rudy Hartono Iskandar, terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Keduanya diduga terlibat dalam pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun. Kasus ini juga menyeret dugaan tindak pencucian uang serta suap kepada penyelenggara negara.
Dengan pemeriksaan Prasetyo Edi hari ini, publik menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Apakah ada nama besar lain yang terlibat?