Pekanbaru, (LA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang diajukan Dinas Kebudayaan Riau. Diskusi ini digelar untuk memperkuat kebudayaan Melayu sebagai bagian integral pembangunan daerah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyebutkan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memuliakan kebudayaan Melayu.
“Ketentuan ini diharapkan membawa Riau lebih maju sebagai daerah berbudaya yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Datuk Seri Taufik seusai rapat.
Ranperda untuk Kepastian Hukum Kebudayaan
Datuk Seri Taufik menegaskan, Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan budaya. Beberapa poin penting yang diangkat:
- Penguatan Khazanah Melayu Riau
Ranperda ini memfasilitasi praktik kebudayaan yang berakar pada tradisi Melayu Riau, memperkokoh posisinya dalam konteks nasional dan regional. - Pendekatan Multidimensional
Ranperda tidak hanya berfokus pada seni, tetapi juga mencakup aspek sosial, religiositas, dan ilmu pengetahuan untuk mendukung kehidupan masyarakat. - Dukungan Lembaga Kebudayaan
Rancangan ini memberikan jaminan bagi keberlangsungan lembaga adat, institusi kesenian, dan institusi pendidikan kebudayaan.
Usulan Inovatif dalam Pembahasan
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD juga memberikan beberapa usulan menarik:
- Alokasi Dana Kebudayaan
Ada dorongan agar Perda ini mencantumkan persentase dana khusus dari APBD untuk pemajuan kebudayaan. - Kolaborasi Antar-Dinas
Semua dinas, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, diharapkan terlibat dalam pelestarian budaya, seperti mendukung seni bina arsitektur Melayu. - Kebudayaan untuk Semua
Politisi juga diusulkan menjadi bagian aktif dalam kebudayaan sebagai subjek yang dapat memajukan tradisi dan nilai lokal.
Tanggapan LAMR dan Komitmen Keberlanjutan