PEKANBARU, (LA) – Rektor Universitas Islam Riau (UIR), Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., bersama pimpinan perguruan tinggi se-Riau menghadiri pertemuan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Selasa (22/10/2025), di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau.
Pada agenda yang sama, juga dilaksanakan Peresmian 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Provinsi Riau. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Riau, H. Abdul Wahid.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemberi bantuan hukum, serta perguruan tinggi.
“Kerja sama kali ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan akses keadilan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat di Provinsi Riau,” ungkap Rudy.
Rektor UIR Assoc. Prof. Dr. Admiral turut hadir bersama Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, Rektor menegaskan komitmen UIR untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas layanan masyarakat.
“Universitas Islam Riau berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam memperkuat budaya hukum dan keadilan sosial. Melalui kerja sama ini, kami akan memperluas peran kampus dalam bidang pembinaan, penelitian, dan pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Rektor Admiral.














