Berita

Resort Pratasaba Sampaikan Klarifikasi dan Hak Jawab atas Pemberitaan Dugaan Perizinan

Avatar
35
×

Resort Pratasaba Sampaikan Klarifikasi dan Hak Jawab atas Pemberitaan Dugaan Perizinan

Sebarkan artikel ini

Resort Pratasaba Sampaikan Klarifikasi dan Hak Jawab atas Pemberitaan Dugaan Perizinan

Berau, Kalimantan Timur(LA)– Manajemen Pratasaba menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan salah satu media daring yang menyoroti dugaan perizinan Resort Pratasaba yang berlokasi di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.

Pihak manajemen menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik, sekaligus menjaga komunikasi yang sehat antara pelaku usaha, media, dan masyarakat.

Perwakilan manajemen Resort Pratasaba menyampaikan bahwa meskipun media yang bersangkutan telah memperoleh keterangan dari warga dan kepala kampung, masih terdapat informasi yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi serta data yang dimiliki perusahaan.

“Oleh karena itu, kami akan menunjukkan dokumen yang kami miliki,” ujar pihak Pratasaba.
“Kami menghormati peran media sebagai pilar demokrasi. Klarifikasi ini kami sampaikan agar informasi yang beredar dapat disajikan secara utuh dan berimbang,” ujar perwakilan manajemen.

Salah satu manajemen resort yang juga tergabung dalam tim legal perusahaan menegaskan bahwa pihaknya akan menemui media tersebut untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh.

Langkah hukum berupa somasi juga dipertimbangkan sebagai bagian dari mekanisme yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan menemui pihak media dan melaksanakan klarifikasi total atas pemberitaan tersebut. Somasi yang akan kami layangkan bukan dimaksudkan untuk membungkam, melainkan sebagai bagian dari hak hukum perusahaan agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” jelasnya.

Manajemen Resort Pratasaba juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal serta mengangkat kearifan lokal di Pulau Maratua sebagai kawasan wisata.

Sejak berdirinya resort, perusahaan berupaya melibatkan masyarakat lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja warga Maratua, pembelian hasil laut dari nelayan setempat, hingga menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM Kampung Payung-Payung.

Selain itu, Resort Pratasaba juga menggunakan jasa pemandu snorkeling dan diving dari warga lokal, memanfaatkan transportasi darat dan laut milik masyarakat, serta membangun pola kerja sama ekonomi yang berkelanjutan dengan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, manajemen memahami adanya pertanyaan publik terkait aspek perizinan, khususnya karena lokasi resort berada di kawasan pesisir. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh perizinan yang menjadi kewajiban usaha telah dijalankan sesuai ketentuan dan dapat diverifikasi melalui instansi terkait.

“Kami siap memperlihatkan dan menjelaskan dokumen perizinan yang telah kami penuhi berdasarkan regulasi yang berlaku kepada pihak media maupun instansi berwenang,” tambahnya.
Manajemen berharap ruang dialog tetap terbuka secara konstruktif agar pemberitaan ke depan dapat disajikan secara lebih komprehensif, akurat, dan menghadirkan narasumber yang lengkap.

“Silakan jika ada persepsi atau opini yang berkembang, itu sah sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, kami juga memiliki hak jawab dan hak beropini yang mendasar sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, pengelolaan usaha pariwisata di kawasan pesisir memang diatur melalui sejumlah regulasi yang mengharuskan keterpaduan antara aspek lingkungan, sosial, dan perizinan.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen Resort Pratasaba berharap tercipta pemahaman bersama yang lebih proporsional antara perusahaan, media, dan masyarakat.

“Kami tetap menghargai hasil kerja awak media di lapangan dan berharap ke depan komunikasi dapat berjalan lebih terbuka dan profesional,” pungkasnya.***

 

Tinggalkan Balasan