Sebagai penutup, SPN menghimbau seluruh serikat buruh dan kaum pekerja di Kalimantan Utara untuk bersatu dan memperkuat solidaritas dalam melawan praktik pemecatan massal yang dinilai tidak adil dan bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja.
Kasus PHK massal di PT KHL ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut serius dari DPRD serta instansi terkait demi menjamin keadilan dan perlindungan hak pekerja di Kalimantan Utara.***














