Berita

SPN Adukan PHK Massal di PT KHL ke DPRD Nunukan, Desak Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Avatar
30
×

SPN Adukan PHK Massal di PT KHL ke DPRD Nunukan, Desak Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Sebarkan artikel ini

SPN Adukan PHK Massal di PT KHL ke DPRD Nunukan, Desak Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Nunukan, Kalimantan Utara (L.A) Serikat Pekerja Nasional SPN di perusahaan kelapa sawit PT Karang Juang Hijau Lestari KHL mendatangi DPRD Nunukan pada Senin 27 Mei 2025.

LKedatangan SPN tersebut untuk mengadukan pemutusan hubungan kerja PHK massal terhadap ratusan pekerja yang dinilai melanggar prinsip keadilan ketenagakerjaan.

SPN menyebutkan, dari total sekitar 700 karyawan, sebanyak 477 pekerja diberhentikan oleh perusahaan setelah melakukan mogok kerja. Aksi mogok tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas pemenuhan hak hak normatif pekerja yang dinilai tidak dijalankan oleh perusahaan.

Dalam penyampaiannya di hadapan DPRD Nunukan, SPN mengutuk keras tindakan pemecatan massal terhadap ratusan buruh, apapun alasannya. Menurut SPN, PHK massal bukan solusi atas konflik ketenagakerjaan dan justru memperparah persoalan sosial serta ekonomi masyarakat.

SPN juga menuntut pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar segera membentuk satuan tugas satgas PHK. Satgas ini dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang dan untuk memastikan perlindungan terhadap hak hak pekerja.

Selain itu, SPN mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perusahaan, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pekerja yang memperjuangkan haknya. SPN menilai, mogok kerja yang dilakukan buruh kerap dilabeli ilegal, padahal merupakan bentuk perjuangan akibat hak yang tidak dipenuhi.

SPN juga menuntut pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk segera membentuk Pengadilan Hubungan Industrial PHI di wilayah Kaltara. Keberadaan PHI dinilai mendesak guna memberikan kepastian hukum dan mencegah praktik praktik yang merugikan kaum buruh oleh oknum pengusaha.

Tinggalkan Balasan