Berau,Kaltim (LA) – Pembangunan proyek bak penampungan air di Kampung Harapan Maju, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan. Proyek yang dilaporkan berjumlah delapan unit itu hingga kini belum rampung. Padahal, pekerjaan sudah dimulai sejak tahun 2023 dan kini telah memasuki Agustus 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dari delapan unit bak air yang direncanakan, baru satu unit yang berdiri itu pun disebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Total anggaran proyek ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dengan estimasi Rp130 juta per unit.
Proyek ini sempat mendapat perhatian khusus dari pihak Inspektorat Kabupaten Berau. Dalam sebuah pertemuan resmi di kantor kampung yang turut dihadiri awak media, pihak inspektorat melakukan klarifikasi langsung kepada perangkat kampung.
Sekretaris Kampung (Sekdes) Harapan Maju, saat dikonfirmasi dalam forum tersebut, mengakui adanya keterlambatan penyelesaian proyek. Ia menyatakan bahwa sebagian dana telah disilpakan akibat kendala teknis di lapangan.
“Sudah kami silpakan, karena keterlambatan material dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Sekdes.
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal penyusunan RAB dan keterlibatan konsultan teknis, Sekdes menyebut bahwa dokumen teknis disusun oleh pihak PPK.
“Yang bikin RAB itu dari pihak PPK, kami hanya mengikuti saja,” jelasnya.
Ketika awak media menanyakan kepada Inspektorat terkait langkah pengawasan mengingat proyek belum menunjukkan progres signifikan, pihak Inspektorat belum memberikan penjelasan resmi. Kakam (Kepala Kampung) yang hadir dalam pertemuan tersebut pun tidak memberikan tanggapan, dan membiarkan Sekdes memberikan penjelasan mewakili pihak kampung.