Jakarta, (LA) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya serius pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah ini, menyebutnya sebagai momentum strategis dalam memperkuat pemulihan aset negara.
Presiden: “Sudah Nyolong, Nggak Mau Balikin, Saya Tarik Aja!”
Dalam peringatan Hari Buruh Nasional (May Day) yang berlangsung di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5), Presiden Prabowo menyampaikan pernyataan tegas yang mengundang perhatian publik.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset? Saya tarik aja itu,” ucap Prabowo disambut sorakan peserta aksi.
Ia juga mempertanyakan fenomena unjuk rasa yang justru berpihak kepada pelaku korupsi.
“Saya heran, ada demo mendukung koruptor. Nanti kalian dikasih duit buat demo, bener ya? Awas lho,” imbuhnya dengan nada satire.
Baca juga
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Tersangka Sudah Dikantongi
KPK: Sinyal Kuat untuk DPR Segera Tuntaskan Pembahasan
Menanggapi pernyataan Presiden, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan RUU tersebut. Menurut KPK, RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk memperkuat kerangka hukum dalam menelusuri dan mengembalikan aset yang digelapkan oleh koruptor.
“Pernyataan Presiden menunjukkan urgensi RUU ini. Kami berharap DPR segera menyelesaikan pembahasannya, demi efektivitas pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara,” ujar Tessa, Jumat (2/5/2025).