Berita

Polda DIY Ungkap Kasus Pembakaran Gerbong Kereta, Pelaku Difabel Berusia 17 Tahun

Literasi
6
×

Polda DIY Ungkap Kasus Pembakaran Gerbong Kereta, Pelaku Difabel Berusia 17 Tahun

Sebarkan artikel ini
Polda DIY
Dirreskrim Umum Polda DIY Kombes Polisi FX Endriardi (kiri) didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Ihsan bersama dengan Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Nugroho Dwi Sasongko ketika memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (14/3/2025) siang, terkait update kasus pembakaran gerbong kereta (Foto: RRI/ Rosihan Anwar)

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam hal penanganan individu dengan disabilitas yang terlibat dalam tindakan kriminal. Kepolisian berjanji akan menangani kasus ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan.**

Tinggalkan Balasan