Yogyakarta, (LA) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengungkap identitas pelaku dalam kasus pembakaran tiga gerbong kereta api cadangan di kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta. Pelaku diketahui sebagai seorang remaja difabel berusia 17 tahun dengan motif sakit hati terhadap pihak Kereta Api Indonesia (KAI).
Kombes Polisi FX Endriardi, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MR, seorang tuna wicara asal Jakarta, berhasil ditangkap dalam waktu singkat. “Kami bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah dan tim Inafis untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya kepada media pada Jumat (14/3/2025).
Langkah Penyelidikan yang Cepat dan Akurat
Pihak kepolisian mengerahkan berbagai metode dalam mengungkap kasus ini, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan data, hingga analisis rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran terjadi pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 06.15 WIB dan dilaporkan pada pukul 06.44 WIB. Hanya dalam beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi MR sebagai tersangka melalui rekaman CCTV.
“Tepat pukul 09.40 WIB, tim kami berhasil menemukan identitas pelaku yang terekam kamera pengawas. MR yang masih berusia 17 tahun ini memiliki disabilitas sensorik dan diketahui pernah berada dalam perawatan panti sosial di Jakarta,” jelas Kombes Endriardi.
Motif Sakit Hati karena Kerap Diturunkan dari Kereta
Berdasarkan hasil investigasi, MR diduga melakukan aksi pembakaran karena merasa sakit hati terhadap pihak KAI. Selama ini, ia sering diturunkan oleh petugas ketika menaiki kereta tanpa tiket. “Pelaku merasa kecewa karena berulang kali diturunkan di stasiun berikutnya saat ketahuan tidak memiliki tiket,” tambahnya.
Apresiasi KAI terhadap Penegakan Hukum
Menanggapi cepatnya pengungkapan kasus ini, Nugroho Dwi Sasongko, selaku Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengapresiasi kinerja Polda DIY yang bekerja sigap dalam mengungkap kasus ini. Kami juga berterima kasih kepada petugas pemadam kebakaran yang dengan cepat mengendalikan situasi di lokasi,” ujarnya.
Pendampingan dan Pemeriksaan Kesehatan Mental
Dalam proses penyelidikan, kepolisian melibatkan juru bahasa isyarat untuk mendampingi MR dalam pemeriksaan. Selain itu, guna mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kondisi kejiwaannya, pihak berwenang juga berencana melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka.